Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Medan
CARA PENGGUNAAN APLIKASI
CEK BIAYA PERKARA
INFORMASI PERKARA
LOGIN ADMINISTRATOR

1. Pilih Menu Cek Biaya Perkara;

2. Pilih Jenis Perkara;

3. Pilih / Ketikan alamat Penggugat & Tergugat untuk Perkara Cerai Gugat, Cerai Talak, Banding & Kasasi;

4. Pilih / Ketikan alamat Pemohon untuk Perkara Permohonan, Pilih / Ketikan alamat tidak ada Jika hanya

      terdapat 1 Pemohon Saja;

5. Kemudian Pilih Cek Biaya;

6. Pilih Print untuk Mencetak & Pilih Selesai untuk Kembali Ke Halaman Utama;

7. Lakukan penyetoran ke Bank terdekat atupun ke Petugas Bank yang ada di PTSP;

8. Lampirkan Bukti Pembayaran Ke Petugas Kasir PTSP agar Perkara dapat di Registrasi


Selamat datang di aplikasi Panjar Biaya Perkara Pengadilan Agama Medan